Pembinaan Ibadah Praktis di Panti Asuhan Muhammadiyah Putra Berdasarkan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah
Abstract
Pembinaan bagi suatu organisasi merupakan suatu keniscayaan yang harus dilaksanakan secara terukur dan konsisten. Demikian halnya dengan Muhammadiyah, proses pembinaan dilaksanakan disetiap amal usaha Muhammadiyah seperti Panti Asuhan. Muhammadiyah yang memiliki slogan gerakan pemurnian dan pembaharuan , selalu mengarahkan gerak langkahnya mengikuti Al-Qur’an dan Hadis sekaligus mengikuti perkembangan zaman. Salah satu problem di Panti Asuhan adalah, tidak sesuainya anak asuh dalam pengamalan ibadah dengan tuntunan Rasulullah berdasarkan Keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Oleh karena itu perlu adanya pembinaan terhadap praktik ibadah praktis yang sesuai dengan HPT (Himpunan Putusan Tarjih). Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya: karena baru masuk di lingkungan Muhammadiyah, sekedar mengikuti tata cara ibadah orang tuanya, terpengaruh dari kajian di luar Muhammadiyah, dan meragukan tuntunan dari Muhammadiyah. Berdasarkan problem tersebut, penulis mengadakan pembinaan ibadah praktis diantaranya tuntunan wudhu dan shalat di Panti Asuhan Putra Purwokerto. Metode dalam pengabdian ini adalah dengan cara ceramah, audio visual dan pelatihan/praktik langsung. Dari kegiatan ini diharapkan siswa akan mengamalkan ibadah praktis sesuai Rasulullah berdasarkan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah. Adapun hasil pelaksanaan pembinaan ibadah praktis ini adalah materi taharah dan shalat, bukti pelaksaan kegiatan, dan pengamalan hasil pembinaan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
Haidar Nashir. (2018). Kuliah Kemuhammadiyahan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah
Muhammad Irsyad & Said Ahmad Sarhan Lubis. (2023), Pembinaan Ibadah Pemuda Muhammadiyah Sesuai Tuntunan Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah Di Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan.Sumatra: UMSU
Syakir Jamaludin. (2010). Kuliah Fiqih Ibadah. Yogyakarta: LPPI UMY.
Tim Penulis PHIWM, 2021
DOI: https://doi.org/10.61813/jlppm.v3i1.87
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Muntohar Tohar Tohar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.