Menggali Dampak Revolusi Media Sosial Terhadap Industri Halal di Indonesia
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh revolusi media sosial terhadap industri halal di Indonesia. Kemunculan media sosial telah mengubah cara konsumen dan berinteraksi dan berkomunikasi. Kajian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif dengan sumber data literatur riview. Hasil yang didapatkan bahwa media sosial, industri halal dapat memperluas jangkauan promosi mereka, meningkatkan keterlibatan pelanggan, dan membangun hubungan yang erat dengan audiens yang lebih luas. Media sosial juga memiliki peran yang signifikan dalam promosi dan oeningkatan kesadaran tentang produk dan layanan halal di Indonesia. Dengan memanfaatkan konten yang relevan, menarik perhatian, dan berbagi informasi yang bermanfaat, bisnis dapat mempengaruhi persepsi dan keputusan konsumen terkait dengan industri halal. Melalui revolusi media sosial, konsumen juga memiliki akses yang mudah untuk mencari informasi, ulasan, dan rekomendasi sebelum memilih produk atau layanan halal. Oleh sebab itu, strategi pemasaran yang efektif dan relevan harus diterapkan oleh industri halal di Indonesia dengan tren media sosial terkini. Dengan memanfaatkan revolusi media sosial dengan baik, industri halal di Indonesia dapat terus berkembang, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan menjadi pemimpin dalam pasar halal global.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adrian, D., & Mulyandi, M. R. (2021). Manfaat Pemasaran Media Sosial Instagram Pada Pembentukan Brand Awareness Toko Online. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(2), 215–222. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i2.195
Arifin, M. R., Raharja, B. S., & Nugroho, A. (2023). Do young Muslim choose differently? Identifying consumer behavior in Halal industry. Journal of Islamic Marketing, 14(4), 1032–1057. https://doi.org/10.1108/JIMA-02-2021-0049
Azizah, L., Gunawan, J., & Sinansari, P. (2021). Pengaruh Pemasaran Media Sosial TikTok terhadap Kesadaran Merek dan Minat Beli Produk Kosmetik di Indonesia. Jurnal Teknik ITS, 10(2). https://doi.org/10.12962/j23373539.v10i2.73923
Batubara, C., & Harahap, I. (2022). HALAL INDUSTRY DEVELOPMENT STRATEGIES Muslims’ Responses and Sharia Compliance In Indonesia. Journal of Indonesian Islam, 16(1), 103–132. https://doi.org/10.15642/JIIS.2022.16.1.103-132
Cartwright, S., Liu, H., & Raddats, C. (2021). Strategic use of social media within business-to-business (B2B) marketing: A systematic literature review. Industrial Marketing Management, 97, 35–58. https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2021.06.005
Christanti, Y. D., Widodo, N. M., & Daroji, C. (2023). Development of the Halal Industry in Indonesia: Opportunities and Challenges after the Covid-19 Pandemic. Journal of Modern Islamic Studies and Civilization, 1(03), 101–123. https://doi.org/10.59653/jmisc.v1i03.194
Dwi Sahputri, E., Sarah, S., Ari Ananda, A., Dani Kusuma, R., Hatja Nurhayati, F., & Abdul Muthalib, S. (2023). Pengelolaan Media Sosial sebagai Strategi Pemasaran Digital pada Pengembangan Pariwisata Halal di Gampong Keude Unga. Jurnal Riset Dan Pengabdian Masyarakat, 3(2), 196–206. https://doi.org/10.22373/jrpm.v3i2.2935
Fitri, A. N., Fabriar, S. R., & Hilmi, M. (2021). Branding fashion muslim (studi analisis brand wearing klamby). Islamic Communication Journal, 6(1), 31–48. https://doi.org/10.21580/icj.2021.6.1.7872
Indonesia Halal Lifestyle Center. (2021). Indonesia Halal Markets Report 2021/2022. In Islamic Economy.
Kamila, E. F. (2021). Peran Industri Halal Dalam Mengdongkrak Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Di Era New Normal. Jurnal Likuid, 1(1), 33–42.
KEKSI. (2023). Sinergi Ekonomi Dan Keuangan Syariah Memperkuat Ketahanan Dan Kebangkitan Ekonomi Nasional. Departemen Ekonomi Dan Keuangan Syariah, Bank Indonesia. https://katadata.co.id/lonaolavia/finansial/649e839656f35/ekonomi-dan-keuangan-syariah-indonesia-kian-diperhitungkan-di-dunia
Lontoh, J. K., Tumbel, A. L., & Kawet, R. (2020). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI STRATEGI PROMOSI BAGI PENGEMBANGAN PEMASARAN WISATA DANAU LINOW DI KOTA TOMOHON UTILIZATION OF SOCIAL MEDIA AS A PROMOTIONAL STRATEGY FOR MARKETING DEVELOPMENT OF LAKE LINOW TOURISM IN TOMOHON CITY. 11 Jurnal EMBA, 8(4), 11–20.
Mason, A. N., Narcum, J., & Mason, K. (2021). Social media marketing gains importance after Covid-19. Cogent Business and Management, 8(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2020.1870797
Maulana, N., & Zulfahmi. (2022). Potensi Pengembangan Industri Halal Indonesia di Tengah Persaingan Halal Global. Jurnal Iqtisaduna, 8(2), 136–150. https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v8i2.32465
Narottama, N., & Moniaga, N. E. P. (2022). Pengaruh Social Media Marketing Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Pada Destinasi Wisata Kuliner di Kota Denpasar. Jurnal Master Pariwisata (JUMPA), 741. https://doi.org/10.24843/jumpa.2022.v08.i02.p19
Rizal, V. Z. (2019). Komunikasi Pemasaran Media Sosial Instagram Pada Toko Kue Selebriti Bandung Makuta (@Bandungmakuta) Terhadap Kesadaran Merek. Inter Komunika: Jurnal Komunikasi, 4(1), 75–87.
Rusdah, A. (2023). Industri Halal Fashion: Studi Kasus Ayysee Collection Surabaya Dalam Melakukan Ekspor Melalui Marketplace Di Malaysia Dan Singapura. Indonesia Journal of Halal, 6(1), 17–26. https://doi.org/10.14710/halal.v5i2.14921
SGIER. (2023). State of the Global Islamic Economy Report. DinarStandard, 1–40. https://haladinar.io/hdn/doc/report2018.pdf
DOI: https://doi.org/10.6181/jpie.v2i1.107
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Mega Octaviany, Fikri Zaeni Hasbalah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.